get app
inews
Aa Text
Read Next : Komunitas Anti Politik Uang Dukung Paslon HD Tolak Money Politik

Bawaslu Sleman Sita Rp12,6 juta di Kapanewon Minggir, Diduga Terkait Politik Uang

Minggu, 24 November 2024 | 12:57 WIB
header img
Bawaslu Sleman mengamankan uang tunai yang diduga terkait politik uang di Kapanewon Minggir, Sleman. (Foto: istimewa)

Ditanya mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan kepada salah satu paslon jika terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan temuan tersebut, Arjuna enggan berkomentar lebih jauh. Ia enggan berandai-andai sanksi apa yang akan diberikan kepada para pihak yang terlibat dalam perkara ini.

"Kita dalami dahulu temuan ini. Saya belum bisa berkomentar soal itu. Yang jelas akan diproses sesuai hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tukas Arjuna.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito, yang juga berada di lokasi menyatakan, jika temuan tersebut terbukti melibatkan salah satu paslon bupati/ wakil bupati, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan  sebagai penegak hukum tindak Pidana Pemilu.

"Kami akan langsung koordinasikan di Gakkumdu. Segera kita tindaklanjuti," kata Hery merespon dugaan politik uang yang terjadi di Kapanewon Minggir, Sleman, DIY. 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon 01 Kustini-Sukamto atau Kusuka, Raden Inoki AP enggan memberikan komentar saat diminta klarifikasi terkait temuan Bawaslu Sleman tersebut. 

Alasannya, saat ini tim sedang fokus pada pembekalan para saksi di TPN saat coblosan nanti.  "Maaf kami tidak bisa komentar," kilah Inoki yang merupakan anggota DPRD DIY Fraksi PAN itu.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut