Syarief mengatakan, penanganan kasus perundungan seharusnya tidak hanya fokus pada korban tetapi juga memperhatikan saksi. Di negara lain, penanganan kasus perundungan dilakukan secara holistik, tidak hanya fokus pada pelaku dan korban tapi juga saksi agar bertindak.
Sebab, banyak saksi yang hanya menonton, melihat, hingga memvideokan tanpa bertindak. Oleh karena itu, dibutuhkan program yang mendorong orang untuk terlibat aktif menolong agar tidak hanya menonton ketika ada aksi perundungan.
"Mereka harus berani untuk bersikap, teriak, minta tolong atau langsung membantu. Bukan menjadi ajang tontonan, mereka diam tidak membantu. Ini yang menyebabkan perundungan sulit ditekan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah