Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ancaman Karhutla di Jawa Barat Makin Meluas: Subang Teratas, Lahan Terbakar Tembus 1.100 Hektare
Advertisement . Scroll to see content

Bey Machmudin Hanya Tetapkan Kenaikan UMSK 2025 untuk Depok dan Subang

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:05 WIB
  • author Rizal Fadillah
Bey Machmudin Hanya Tetapkan Kenaikan UMSK 2025 untuk Depok dan Subang
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

"Adapun besarnya kenaikan UMSK-nya kan 7 persen," lanjutnya. 

Sementara itu, terdapat lima kabupaten dan kota yang mengajukan UMSK yaitu Kabupaten Subang, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, dan Kota Tasikmalaya.

Namun berdasarkan Pasal 7 Permanekar 16/2024 yang berkenaan dengan risiko kerja, tidak semuanya ditetapkan. Hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok yang pengajuan UMSK – nya memenuhi kriteria. 

"Sedangkan tiga daerah lainnya, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut, tidak memenuhi kriteria," ungkapnya.

"Jadi kami sudah sesuai dengan Permenaker, kami mohon agar disepakati bersama, ini untuk kebaikan kita semua, jadi kami juga menghitung dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, betul-betul dihitung agar kesinambungan industri tetap berjalan terus," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut