PEKANBARU, iNewsBandungRaya.id - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) siap diklarifikasi soal rangkap jabatan Direktur PT Pembangunan Dumai (Perseroda) Aditya Romas dengan membuka bukti di forum DPRD Kota Dumai atau Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pernyataan kami bahwa Aditya Romas rangkap jabatan sebagai Direktur PT Pembangunan Dumai (Perseroda) dan sebagai Direktur Utama PT Russindo Arungan Grup mempunyai bukti sah. Jadi, jika Aditya Romas menyatakan sebaliknya, kami siap menyediakan waktu untuk memperlihatkan di hadapan anggota DPRD Kota Dumai dan APH sekalian," kata Sekretaris CERI Hengki Seprihadi, Minggu (5/1/2025) malam.
Hengki menyatakan, pernyataan Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai di media onlina pada Minggu 5 Januari 2025, bahwa penunjukan Aditya Romas sebagai Direktur PT Pembangunan Dumai telah melalui proses seleksi ketat dan sesuai peraturan perundang-undangan, patut diduga sebagai kelalaian jika saat seleksi berlangsung dan setelah diangkat sebagai Direktur BUMD itu ternyata Aditya Romas menjabat direksi di perusahaan swasta.
"Kami juga mengingatkan, demi prinsip keadilan, tentu tim seleksi harus bertanggung jawab secara hukum dan moral atas mulusnya Aditya Romas menjadi Direktur BUMD Dumai. Apalagi, jika ada uang negara yang digunakan untuk menggaji Aditya Romas sebagai direktur BUMD, sementara posisinya melawan hukum dengan cara mengangkangi perda. Kami lagi berpikir apakah pasal Tipikor bisa dikenakan," ujarnya.
Sementara itu, Hengki membantah pernyataan pengamat hukum tata negara Dr Syahrul Hadi yang menyatakan pernyataan CERI terlalu spekulatif.
Editor : Ude D Gunadi