get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebijakan Opsen Mulai Berlaku, Pajak Kendaraan dan BBNKB di Jabar Dipastikan Tidak Naik

Digitalisasi Sistem Pajak melalui Implementasi CoreTax

Jum'at, 10 Januari 2025 | 14:15 WIB
header img
Digitalisasi Sistem Pajak melalui Implementasi CoreTax. (Foto:DJP)

"Kita membutuhkan sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Dengan adanya CoreTax, diharapkan praktik-praktik buruk seperti pengemplangan pajak atau pelanggaran oleh oknum pajak dapat diminimalkan," tambahnya.

Nelsom juga menyoroti sejumlah dugaan pengemplangan pajak yang belum tertangani meskipun sudah dilaporkan sejak 2024. Ia menyebut contoh PT W di KPP Sorong yang diduga mengemplang pajak senilai Rp15.719.456.630,- miliar, CV D di Jakarta Utara yang beroperasi tanpa NPWP dengan dugaan kerugian negara Rp38.623.014.611,- miliar, dan PT PB di KPP Batam yang diduga mengemplang pajak sebesar Rp22.146.908.675,- miliar.

"Kasus-kasus ini membuktikan perlunya sistem yang kuat untuk memberantas kejahatan pajak. CoreTax bisa menjadi alat untuk mencegah hal ini terjadi lagi di masa depan," tegas Nelsom.

Selain membantu pengawasan, digitalisasi sistem perpajakan juga diharapkan mampu meningkatkan tax ratio atau rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan otomatisasi seperti e-Filing dan e-Payment, wajib pajak lebih mudah melaporkan dan membayar kewajibannya. Sementara teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) dapat mendeteksi transaksi mencurigakan, mengurangi duplikasi data, dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak.

Nelson juga menyebut, pemanfaatan data dari platform digital seperti e-commerce, media sosial, dan fintech akan membantu otoritas pajak memperluas basis wajib pajak. Dengan teknologi tersebut, individu atau entitas yang belum terdaftar dapat diidentifikasi, bahkan pajak dapat langsung ditarik saat transaksi berlangsung di marketplace atau aplikasi ride-hailing.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut