get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Peristiwa Penting pada Bulan Syaban, Salah Satunya Pengalihan Arah Kiblat

Valentine Haram? Ini Kata MUI soal Batasan Cinta Kasih dalam Islam

Jum'at, 14 Februari 2025 | 20:25 WIB
header img
Majelis Ulama Indonesia. (Foto: Ist)

Namun, jika Valentine dijadikan ajang untuk perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum, maka hal itu jelas dilarang.

“Soal Valentine itu tradisi. Jika hanya diambil sebagai manifestasi cinta kasih, maka setiap hari kita harus Valentine, setiap hari kita harus mengedepankan semangat cinta kasih," ungkapnya.

"Tetapi jika ekspresi Valentine berupa cinta-cintaan yang membangun hubungan di luar ketentuan agama, bertabrakan dengan aturan hukum negara, dan nilai-nilai masyarakat, maka tentu itu terlarang dan haram hukumnya,” tambahnya.

Kiai Ni’am berharap masyarakat memahami makna cinta kasih yang sesungguhnya dan tidak terjebak dalam perayaan yang berpotensi melanggar norma agama dan etika sosial.

“Saya kira ini perlu dipahami dan bisa menjadi pedoman kita bersama,” tandasnya. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut