get app
inews
Aa Text
Read Next : Satlantas Polrestabes Bandung Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Ini Sasaran Penindakannya

2 Begal Beraksi di Gang Soma Kiaracondong Bandung, Gasak Tas dan Lukai Korban Pakai Golok

Senin, 17 Februari 2025 | 14:07 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan golok yang digunakan tersangka Cep Anggi dan Adi untuk melakukan pembegalan. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Tampang tersangka begal Cep Anggi dan Adi. (FOTO: AGUS WARSUDI)
 
Akibat perbuatannya, tutur Kapolrestabes, pelaku Cep Anggi dan Adi dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. 

Kapolrestabes mengimbau masyarakat Kota Bandung selalu waspada saat berada di tempat-tempat sepi. Jajaran Polrestabes Bandung diperintahkan melaksanakan patroli di jam-jam rawan kejahatan. Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kami mengimbau agar masyarakat yang melewati di tempat-tempat sepi agar waspada. Kami juga menginstruksikan anggota melaksanakan patroli di tempat-tempat sepi agar warga merasa aman dan nyaman," tutur Kapolrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut