get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembali Digelar, Tahura Trail Running Race 2025 Bawa Pesan Pelestarian Hutan

Rp5 Miliar Raib Akibat Transaksi Valuta Asing, Warga Bandung Lapor ke Ditreskrimsus Polda Jabar

Selasa, 18 Februari 2025 | 16:21 WIB
header img
Maria Julianti Situmorang dan tim kuasa hukum korban S. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Namun pihak RM bank melalui sambungan telepon memberikan alasan momentum dan harus dialihkan ke JPY terlebih dulu. Transaksi konversi USD ke JPY pun dilakukan RM bank tanpa persetujuan eksplisit dari nasabah.

Bahkan transaksi tetap dilakukan saat pasar sedang dalam kondisi merugikan. Akibatnya nasabah tidak berdaya dan terjadi kerugian sangat besar akibat transaksi tersebut. Kerugian ini diperparah oleh klaim bank yang berjanji mengembalikan modal awal, namun tidak terealisasi sampai saat ini.

"Hari ini kami datang ke Polda Jabar mau mencari informasi sudah sampai mana perkembangan laporan kami. Tadi kami mendapatkan informasi, sudah terdapat beberapa kali panggilan," ucapnya.

Maria menuturkan, korban S berharap kasus ini segera tuntas. Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur keuntungan investasi walaupun ditawarkan oleh bank besar dan ternama. 

"Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan kerugian nasabah dapat dipulihkan. Klien saya (korban S) mengalami kerugian Rp5 miliar," ujar Maria.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut