Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental, 8 Orang Ditangkap

Kapolsek menuturkan, jajarannya membutuhkan waktu 45 hari penyelidikan untuk berhasil mengungkap penggelepan mobil inj. Akhirnya, mobil rental itu berhasil ditemukan di Jakarta Barat.
"Kami pancing dan kami berhasil mendapatkan unitnya (mobil) dari dua tersangka di Jakarta Barat, mobil terakhir digunakan oleh tersangka MIT. Atas kesabaran dari pada penyidik sehingga kami bisa mengungkap kasus ini selama kurang lebih 45 hari dari laporan polisi yang diterima," tutur Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kompol Dadang, belum diketahui para pelaku merupakan sindikat penggelapan mobil atau bukan. Bahkan, kedelapan pelaku tidak saling mengenal satu sama lain.
"Ini perlu pendalaman lagi apakah memang sudah spesialis atau sindikat, namun untuk sementara kita baru dapatkan baru pertama kali. Kedelapan pelaku ini mereka tidak saling mengenal," ucapnya.
Dadang menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai jumlah kejahatan yang telah dilakukan oleh para pelaku.
"Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana ini, tapi akan kami dalami lagi. Pasal yang dikenakan 378 Jo 33 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Kapolsek.
Editor : Agus Warsudi