Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditreskrimsus Ungkap Kasus Penjualan Makanan dan Barang Kedaluwarsa di Jatinangor
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Usaha Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar, Diduga Produksi Minyak Kita secara Ilegal

Senin, 10 Maret 2025 | 18:56 WIB
  • author Agus Warsudi
Pelaku Usaha Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar, Diduga Produksi Minyak Kita secara Ilegal
Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap K, pelaku usaha asal Subang karena diduga memproduksi minyak goreng merek Minyak Kita secara ilegal. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Kombes Ade menyatakan, botol yang diisi oleh minyak sawit tersebut penuh hingga 1 liter sesuai ketentuan. Namun tersangka mengisi botol di bawah 1 liter, dijual menggunakan merek Minyak Kita dengan harga di atas harga normal.

"Tersangka K sudah berpengalaman di perusahaan legal sebelumnya. Sehingga dia memiliki mesin-mesin untuk mengisi minyak ke dalam kemasan. Dia juga membuat kardus bertuliskan merek Minyak Kita. Minyak Kita ilegal buatan K didistribusikan di Kabupatne Subang dan sekitarnya," ujar Kombes Ade.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut