Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Sleman Sita Rp12,6 juta di Kapanewon Minggir, Diduga Terkait Politik Uang
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sebut Pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Bandung Menurun

Jum'at, 14 Maret 2025 | 22:11 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Bawaslu Sebut Pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Bandung Menurun
Ketua Bawaslu Dimas Aryana Sitorus. (Foto:Abbas/iNewsBandungRaya.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Trend pelanggaran di Pilkada serentak 2024 khusus di Kota Bandung mengalami penurunan signifikan dibandingkan pilkada 2018. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi dan catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung.

Ketua Bawaslu Dimas Aryana Sitorus mengatakan tren penurunan serentak 2024 ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan dan pencegahan yang dilakukan Bawaslu. 

Menurutnya ada 6 laporan dan 2 temuan, dengan 2 pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kota Bandung. Sebagian besar laporan yang masuk terjadi pada masa tenang dan setelah pemilu berlangsung. 

"Dugaan pelanggaran berkaitan dengan politik uang, keterlibatan ASN, dan pembagian barang yang tidak diperbolehkan selama masa tenang atau kampanye," kata Dimas, usai rapat koordinasi bersama stakeholder di Savoy Homan Bandung, Jumat (14/3/2025).

Sementara pada Pilkada 2018, kata Dimas, Bawaslu Kota Bandung menangani dugaan pelanggaran lebih banyak, yakni mencapai 22 kasus.

Editor: Abdul Basir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut