get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Lebaran, Dedi Mulyadi Warning Pengelola Wisata

Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp165 juta, Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 31 Maret 2025 | 13:32 WIB
header img
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi geram terhadap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal di Kabupaten Bogor yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp165 juta ke sejumlah perusahaan. Dedi meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut karena kades tak mematuhi instruksi gubernur yang melarang aparatur pemerintahan meminta THR.

Diketahui, surat permohonan THR yang diterbitkan Kades Klapanunggal tersebut viral setelah beredar luas di media sosial (medsos).

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati. Maka, bupati harus punya tanggung jawab pembinaan kepada kepala desa. Itu dari sisi aspek kewenangan. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," kata Gubernur saat malam takbiran, Minggu (30/3/2025).

Dedi menyatakan, oknum kades di Bogor yang meminta THR harus diperlakukan sama seperti preman di Bekasi. Karena itu, Dedi meminta agar polisi bertindak, mengusut kasus tersebut. 

"Preman Bekasi ditindak, kan? Ditahan, kan? Masa kepala desa enggak. Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi," ujar Dedi. 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut