get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Tegur Keras Wali Kota Depok Terkait Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp165 juta, Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 31 Maret 2025 | 13:32 WIB
header img
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Gubernur menegaskan, perbuatan kades itu melanggar hukum. Karena itu, tegas Dedi, tidak cukup hanya dengan pemindahan akan tetapi harus terdapat tindakan tegas. "Gak cukup hanya pemindahan akan tetapi harus ada tindakan tegas," tegasnya. 

Dedi mengatakan, ke depan, Pemprov Jabar akan memberi bantuan kepada desa agar tertib dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan. Termasuk desa mengurus sampah dan sungai.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut