Dedi Mulyadi Bakal Hadirkan Bursa Kerja Digital untuk Pencari Kerja di Jabar

Dalam sistem yang dirancang, perusahaan akan melaporkan kebutuhan tenaga kerjanya kepada Pemprov Jabar. Kemudian, hanya pelamar yang telah dipastikan memenuhi kualifikasi yang akan dipanggil untuk menjalani tahapan seleksi oleh masing-masing perusahaan.
Dedi juga menekankan perubahan dalam proses administrasi persyaratan kerja. Jika sebelumnya pencari kerja harus mengurus dokumen terlebih dahulu sebelum melamar meski belum tentu diterima, ke depan, pengurusan syarat-syarat akan dilakukan setelah pelamar dinyatakan lolos seleksi.
"Setelah diterima, baru mengurus persyaratan. Bukan mengurus persyaratan untuk lamaran yang belum tentu diterima, supaya semuanya bisa berjalan lebih rapi," jelas mantan Bupati Purwakarta itu.
Langkah ini sejalan dengan upaya digitalisasi pelayanan publik yang digagas Pemprov Jabar dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di daerah.
Editor : Zhafran Pramoedya