Kasus Dokter Priguna, Dedi Mulyadi Soroti Sistem Pendidikan Kedokteran

Namun, pihak kepolisian dengan tegas menyatakan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. "Karena ini pidana murni, proses hukum tetap dilanjutkan. Tidak bisa dihentikan meski ada kesepakatan damai," tegas Surawan, perwakilan dari pihak kepolisian, menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hingga saat ini, penyidikan kasus ini masih terus bergulir dan belum ada penambahan tersangka selain Priguna Anugerah P. "Sejauh ini baru satu tersangka, yaitu Priguna," imbuh Surawan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Priguna menyatakan bahwa kliennya siap untuk menghadapi proses hukum dan menerima segala konsekuensi yang akan timbul. "Klien kami siap bertanggung jawab secara hukum dan menerima dampaknya terhadap kehidupan pribadinya," kata Ferdy Rizky Adilya.
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit ternama ini telah memicu gelombang keprihatinan dan kemarahan di masyarakat. Insiden ini mencoreng citra institusi kesehatan yang seharusnya menjadi tempat aman dan terpercaya bagi pasien, terutama anak-anak. Komitmen pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjaga profesionalisme serta etika di dunia medis. Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi terhadap sistem pendidikan kedokteran juga membuka diskusi penting mengenai transparansi dan meritokrasi dalam penerimaan calon dokter di masa depan.
Editor : Agung Bakti Sarasa