get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter PPDS RSHS Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Polisi: Terancam 12 Tahun Bui

Oknum Dokter Kandungan di Garut Ditahan, Kementerian PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Jum'at, 18 April 2025 | 11:45 WIB
header img
MSF, dokter kandungan, tersangka kasus pencabulan terhadap pasien. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) terhadap pasien ibu hamil di sebuah klinik swasta di Garut.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah, menyebut bahwa dokter berinisial MSF tersebut ternyata pernah ditonjok oleh suami salah satu korban pada tahun 2024. Peristiwa itu terjadi sebelum kasus ini mencuat ke publik.

"Sebelum kasus ini viral, diketahui sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa hingga salah satu suami dari pasien tersebut pernah ada yang marah dan menonjok (terduga) pelaku, tetapi kemudian kasusnya berakhir damai," ujar Ratna, dikutip Jumat (18/4/2025).

Ratna menambahkan, sebelum kasus ini menjadi viral, sudah ada sejumlah pasien yang mengalami kejadian serupa. Aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh MSF ini ternyata bukan kali pertama terjadi.

"Hingga saat ini, sudah ada dua korban yang resmi melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut," jelasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut