Oknum Dokter Kandungan di Garut Ditahan, Kementerian PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
Jum'at, 18 April 2025 | 11:45 WIB

UPTD PPA, lanjut Ratna, telah memberikan pendampingan dan penanganan psikologis terhadap para korban. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak kepolisian serta tim majelis profesi untuk mendalami kasus tersebut.
“Terduga pelaku saat ini sudah tidak lagi berpraktik di Klinik KH, RS AQ, maupun RSUD di wilayah Garut. Yang bersangkutan juga telah kembali dari umrah dan kini resmi ditahan oleh penyidik Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik, terutama dalam upaya melindungi hak-hak perempuan di ruang pelayanan kesehatan. Kementerian PPPA menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Editor : Agung Bakti Sarasa