get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Ramadhan, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Optimalkan Layanan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Sosialisasikan Permenaker Baru

Jum'at, 25 April 2025 | 19:30 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Sosialisasi Permenaker No.1/2025 untuk Mendukung Service Governance Pelayanan PLKK di Grand Tjokro Premiere Bandung, Bandung (24/04/2025). Foto: Ist.

Dengan diberlakukannya Permenaker Nomor 1 Tahun 2025, kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin meningkat. Peraturan ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pekerja, buruh, maupun ahli waris dalam mengajukan klaim dan memperoleh manfaat yang sesuai ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, atau kematian.

“Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci telah bekerjasama dengan 21 fasilitias kesehatan sebagai PLKK yang terdiri dari 13 rumah sakit dan 8 klinik yang terletak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang,” tutup Faisal.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut