get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Tangkap 4 Pelaku Aksi Anarkistis Perusakan Mobil Polisi saat May Day di Bandung

Polda Jabar Tangkap 3 Joki UTBK 2025, Tersangka Telah Beraksi 2 Tahun, Tarif Rp150 Juta

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:44 WIB
header img
Tiga joki UTBK SNBT 2025 ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka telah beraksi 2 tahun dan menerima bayaran Rp100 juta-Rp150 juta. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap tiga joki Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 yang beraksi di salah satu kampus universitas negeri di Bandung. Tiga tersangka, AS, MTS, dan FRB, terlah beraksi dua tahun terakhir, 2024 dan 2025.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Irfan Nugraha mewakili Dirreskrimum Kombes Pol Surawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/184/IV/2025/SPKT/Polda Jabar, tertanggal 27 April 2025. Lokasi kejadian berada di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Morus operandi tersangka dengan inisial AS diduga telah membuat surat atau dokumen yang diduga palsu. Tersangka inisial AS membuat surat atau dokumen palsu.

"AS memerintahkan tersangka MTS dan FRB  menggunakan dokumen palsu itu untuk ikut tes UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat (UPI)," kata Kasubdit II Ditreksrimum. 

AKBP Irfan menyatakan, saat tersangka FRB mengikuti UTBK di kampu UPI kawasan Cibiru, Kota Bandung, panitia curiga. Akhirnya panitia melakukan klarifikasi dan diketahui tersangka FRB bukan peserta UTBK sebenarnya melainkan joki. "Akibat dari tindakan tersebut, panitia UTBK melapor ke kepolisian," ujar AKBP Irfan.

Kasubdit menuturkan, AS, MTS, dan FRB merupakan salah satu komplotan joki. Mereka mempunyai peran berbeda. Ada yang berperan memalsukan dokumen dan syarat administrasi untuk mengikuti UTBK. Kemudian ada yang berperan memalsukan identitas dan sebagai joki.

"Ketiganya merupakan satu komplotan. Aksi para tersangka terbongkar melalui pemeriksaan KTP. Wajah tersangka disesuaikan dengan orang yang dipasukan. Ketika diperiksa NIK-nya, identitas asli tidak keluar. Akhirnya pelaku ditangkap dan diserahkan ke polisi," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut