Polda Jabar Tangkap 3 Joki UTBK 2025, Tersangka Telah Beraksi 2 Tahun, Tarif Rp150 Juta
Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:44 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menhgatakan, pengguna jasa joki UTBK belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka. "Saat ini mereka masih berstatus saksi dan berada di luar Jawa," kata Kabid Humas.
Kombes Pol Hendra menyatakan, dari hasil pemeriksaan awal, tarif jasa joki UTBK, berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per orang.
Editor : Agus Warsudi