get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Polda Jabar Grebek Laboratorium Sabu di Jakarta Barat Milik Jaringan Golden Crescent

Polda Jabar Tangkap 3 Joki UTBK 2025, Tersangka Telah Beraksi 2 Tahun, Tarif Rp150 Juta

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:44 WIB
header img
Tiga joki UTBK SNBT 2025 ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka telah beraksi 2 tahun dan menerima bayaran Rp100 juta-Rp150 juta. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menhgatakan, pengguna jasa joki UTBK belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka. "Saat ini mereka masih berstatus saksi dan berada di luar Jawa," kata Kabid Humas.

Kombes Pol Hendra menyatakan, dari hasil pemeriksaan awal, tarif jasa joki UTBK, berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per orang.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut