Badan Bank Tanah Tegaskan Komitmen Sejahterakan Masyarakat melalui Reforma Agraria

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Badan Bank Tanah menegaskan komitmen mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan penataan tanah yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Komitmen itu disampaikan Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah Hakiki Sudrajat saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Komisi I DPRD Cianjur di Kantor Badan Bank Tanah di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Audiensi DPRD I Cianjur ini bertujuan untuk meminta penjelasan kepada Badan Bank Tanah terkait dinamika yang terjadi di kawasan HPL Badan Bank Tanah Cianjur.
“Komitmen tersebut ingin kami wujudkan di Desa Batulawang, Cianjur. Kami memiliki HPL di sana seluas total 964,8 hektare (ha). Dari luasan tersebut, kami alokasikan seluas 203 hektare untuk reforma agraria,” kata Hakiki.
Hakiki menyatakan, melalui reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, masyarakat akan diberikan hak pakai selama 10 tahun yang kemudian dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) apabila lahan dimanfaatkan dengan baik.
Editor : Agus Warsudi