Badan Bank Tanah Tegaskan Komitmen Sejahterakan Masyarakat melalui Reforma Agraria

Reforma agraria secara fundamental, ujar Hakiki, memberikan program-program yang dapat mendorong pemerataan pembangunan melalui kepemilikan lahan oleh penggarap dan menjamin legalitasnya.
“Badan Bank Tanah telah melaksanakan program reforma agraria di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sehingga akan lebih mudah diimplementasikan di wilayah lainnya yang terdapat HPL kami,” ujar Hakiki.
Sementara itu, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Perdananto Aribowo mengatakan, Badan Bank Tanah berkomitmen melaksanakan reforma agraria dengan sebaik-baiknya.
“Sebagaimana yang telah diamanatkan kepada Badan Bank Tanah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 dan PP 64 Tahun 2021,” kata Perdananto.
Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah Yudi Kristiana menambahkan, program reforma agraria Badan Bank Tanah di Cianjur memerlukan dukungan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai Bupati Cianjur.
Editor : Agus Warsudi