get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Ketua PWI Cianjur Terpilih, Teh Metty Harap Sinergi Media-Legislatif-Eksekutif Semakin Erat

Badan Bank Tanah Tegaskan Komitmen Sejahterakan Masyarakat melalui Reforma Agraria

Jum'at, 09 Mei 2025 | 22:59 WIB
header img
Badan Bank Tanah audiensi dengan Ketua dan anggota Komisi I DPRD Cianjur. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Badan Bank Tanah menegaskan komitmen mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan penataan tanah yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah. 

Komitmen itu disampaikan Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah Hakiki Sudrajat saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Komisi I DPRD Cianjur di Kantor Badan Bank Tanah di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Audiensi DPRD I Cianjur ini bertujuan untuk meminta penjelasan kepada Badan Bank Tanah terkait dinamika yang terjadi di kawasan HPL Badan Bank Tanah Cianjur. 

“Komitmen tersebut ingin kami wujudkan di Desa Batulawang, Cianjur. Kami memiliki HPL di sana seluas total 964,8 hektare (ha). Dari luasan tersebut, kami alokasikan seluas 203 hektare untuk reforma agraria,” kata Hakiki.

Hakiki menyatakan, melalui reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, masyarakat akan diberikan hak pakai selama 10 tahun yang kemudian dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) apabila lahan dimanfaatkan dengan baik.

Reforma agraria secara fundamental, ujar Hakiki, memberikan program-program yang dapat mendorong pemerataan pembangunan melalui kepemilikan lahan oleh penggarap dan menjamin legalitasnya. 

“Badan Bank Tanah telah melaksanakan program reforma agraria di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sehingga akan lebih mudah diimplementasikan di wilayah lainnya yang terdapat HPL kami,” ujar Hakiki.

Sementara itu, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Perdananto Aribowo mengatakan, Badan Bank Tanah berkomitmen melaksanakan reforma agraria dengan sebaik-baiknya.

“Sebagaimana yang telah diamanatkan kepada Badan Bank Tanah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 dan PP 64 Tahun 2021,” kata Perdananto.

Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah Yudi Kristiana menambahkan, program reforma agraria Badan Bank Tanah di Cianjur memerlukan dukungan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai Bupati Cianjur.

“Melalui akselerasi penetapan subjek dan objek reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah,” kata Yudi.

Seusai mendapat penjelasan, Ketua Komisi I DPRD Cianjur M Isnaeni mengatakan, pihaknya akan menjembatani kepentingan masyarakat, Pemda Cianjur dan Badan Bank Tanah.

“Karena ini semua untuk kepentingan bersama, untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia,” kata Isnaeni.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut