Modus Licik Pimpinan Ponpes di Soreang, Diduga Cabuli Santriwati dengan Dalih Agama

Selain meminta aparat penegak hukum segera menahan pelaku, Ridho juga mendesak agar pesantren tersebut ditutup. Ia menyebut pondok pesantren itu diduga belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.
Tak hanya itu, Ridho juga menyoroti aktivitas keuangan ponpes, termasuk dugaan penggalangan dana tak transparan dan keterlibatan dalam promosi judi online melalui siaran langsung para santri di platform TikTok.
“Ini bukan hanya soal pelaku individu. Kami juga sudah mengirim surat ke para donatur, Kemenag, dan MUI untuk menindaklanjuti dan melakukan pembinaan,” ujar Ridho.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus ini.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, para korban, serta sejumlah saksi. Kami juga menunggu hasil visum dan asesmen psikologis korban,” ungkap Kompol Luthfi.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memastikan perlindungan terhadap para korban.
Editor : Agung Bakti Sarasa