2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cicaheum Bandung, Bawa Sabu 250 Gram

Kasatresnarkoba menuturkan, sabu seberat 250 gram tersebut direncananya akan diedarkan di seluruh wilayah Kota Bandung. Modus operandi kejahatan yang dilakukan HD dan AS menempelkan sabu pesanan pemakai di jalan atau tempat tertentu yang telah dijanjikan. Kemudian sabu akan diambil oleh pemesan.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Bandung menangkap 63 pengedar narkoba di Kota Bandung selama Mei 2025. Barang bukti yang diamankan mulai dari ganja, sabu, tembakau sintetis, obat keras terlarang dan minuman keras (miras).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu masih banyak terjadi di Kota Bandung. Hal itu menandakan bahwa peredaran sabu di Kota Bandung masih tinggi.
"Di sini sabu-sabu yang cukup banyak ini kita lihat mulai dari paket yang cukup besar sampai yang paket kecil-kecil sabu-sabu. Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Bandung masih cukup tinggi," kata Kapolrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi