IAW: Pembiaran Konflik Rempang Cemari Komitmen Presiden Prabowo
Selasa, 03 Juni 2025 | 18:00 WIB

“Kasus Himad Purelang adalah potret ketimpangan struktural dalam pengelolaan agraria di Indonesia. Jika negara terus abai, maka kita tidak hanya menelantarkan rakyat, tapi juga merusak legitimasi hukum agraria nasional,” tegas Iskandar Sitorus.
Presiden Prabowo, menurut IAW, masih memiliki peluang strategis untuk menyelesaikan konflik ini dengan mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai aturan dan menegaskan keberpihakan negara terhadap masyarakat adat.
“Satgas PKH harus segera bertindak sesuai mandat. Jika tidak, pembiaran ini akan tercatat sebagai kegagalan struktural terhadap visi keadilan agraria Presiden,” tutup Iskandar. (*)
Editor : Abdul Basir