Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Warga Cicendo Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Priguna Pemerkosa Pasien di RSHS Bandung Langgar SOP, Bikin Resep untuk Dapatkan Obat Bius

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:32 WIB
  • author Agus Warsudi
Dokter Priguna Pemerkosa Pasien di RSHS Bandung Langgar SOP, Bikin Resep untuk Dapatkan Obat Bius
Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS anestesi FK Unpad yang diduga memerkosa pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Ada pemberatan hukuman nanti. Kami mengenakan Pasal 6c. Kemudian, Pasal 15 ayat (1) huruf b, c, e. Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS. Di situ ada pemberatan hukuman, bahwa ketika dilakukan kepada orang tidak berdaya itu ada pemberatannya," ujar Kombes Surawan.

Pelimpahan Berkas Perkara

Dirreskrimum Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara dokter Priguna, tersangka kekerasan seksual, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. 

"Jadi hari ini penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU). Penyidikan telah kami lengkapi semua," kata Dirreskrimum.

Kombes Surawan berharap ada petunjuk dari JPU untuk lebih melengkapi berkas penyidik. 

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut