Polda Jabar: Sampel DNA di Kondom Terbukti Milik Dokter Priguna Tersangka Pemerkosa Pasien RSHS

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menerima hasil tes DNA dokter Priguna Anugerah Pratama (31), tersangka kasus pemerkosaan pasien dan keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim Pusdokkes Mabes Polri, DNA dari sperma di alat kontrasepsi (kondom) yang diamankan penyidik dari lokasi kejadian ruang 711, lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung, secara genetik merupakan profil DNA tersangka Priguna, dokter PPDS Anestesi FK Unpad.
Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan atas permintaan penyidik Ditreskrimum Jabar sebagai salah satu proses penyidikan dan memperkuat bukti secara scientific.
Pemeriksaan DNA, kata Kabid Dokkes, dilakukan terhadap dua alat bukti, berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Dapat dibuktikan secara ilmiah atau scientific crime investigasi bahwa secara genetik ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang diberikan pada kami," kata Kabid Dokkes didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Karumkit Bhayangkara Sartika Asih Bandung AKBP dr Eko Yunianto, dan Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025).
Editor : Agus Warsudi