Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin, Kuasa Hukum Kecewa
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung Rp6,5 Miliar, Kadispora Dijebloskan ke Tahanan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:26 WIB
  • author Agus Warsudi
Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung Rp6,5 Miliar, Kadispora Dijebloskan ke Tahanan
Tiga dari empat tersangka (mengenakan rompi merah) kasus korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung sebelum dijebloskan ke tahanan. (FOTO: ISTIMEWA)

"Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20 persen dari dana hibah yang diterima," ujar Agus Dwi.

Aspidsus menuturkan para pelaku ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kebonwaru Bandung. Sedangkan tersangka Yossi Irianto sebelumnya telah ditahan terkait kasus korupsi Kebun Binatang Bandung.

Para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
 

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut