Lawan Badai PHK, Pemkot Bandung Gelar Rapat di Hotel Demi Penyelamatan Ekonomi

“Wilayah kewenangan Pak Gubernur adalah penyelenggaraan pemerintahan provinsi. Kalau kami di pemerintahan kota, ya itu tanggung jawab saya. Kalau kata Pak Menteri boleh, ya boleh,” katanya.
Farhan menambahkan bahwa komunikasi dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tetap berjalan baik, dan tidak ada persoalan berarti terkait perbedaan kebijakan tersebut.
“Pak Gubernur pada dasarnya menyerahkan kewenangan sesuai porsinya. Selalu ada komunikasi antara kami. Harusnya memang tidak ada masalah,” jelasnya.
Farhan menekankan bahwa sektor perhotelan merupakan bagian penting dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung, sebagai kota wisata.
“Bandung mah kota wisata. Kalau hotelnya di safer (mati), atuh PAD urang kumaha?” ujar Farhan retoris.
Editor : Rizal Fadillah