get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni

Kasus Penipuan Modus Proyek Makan Minum, Kuasa Hukum Korban Desak YS Tanggung Jawab

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:55 WIB
header img
Badru Yaman, kuasa hukum korban penipuan oleh oknum ASN berinisial MI, saat mendatangi Polrestabes Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Badru Yaman mengatakan, soal tidak ada respons banyak faktor yang menyebabkannya. Namun hal tersebut sah-sah saja. 

"Tidak merespons bisa jadi karena tidak terbaca atau lagi ada keperluan lain. Ya bisa banyak hal. Tapi secara esensial kalau pun tidak ditanggapi itu juga hak mereka. Mereka punya alasan dan itu biasa saja dan hak mereka kita hormati itu," kata Badru.

Menurut Badru meski dalam kasus ini YS tidak dalam kapasitas sebagai anggota DPRD harusnya partai dan YS mempunyai kepekaan terhadap permasalahan rakyat.

"Jelas secara etis partai ppolitik maupun YS sebagai anggota DPRD adalah representasi rakyat dan moral. Jadi menurut pendapat saya pribadi, harusnya punya human interest yang tidak hanya bagus tapi kokoh," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut