Cegah Kriminalisasi, Dedi Mulyadi Minta Orangtua Buat Surat Pernyataan Tidak Pidanakan Guru
Rabu, 18 Juni 2025 | 11:57 WIB

Meski begitu, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa perlindungan ini bukan berarti membiarkan guru menyalahgunakan wewenang. Guru yang terbukti melakukan tindakan tidak pantas akan tetap ditindak, bahkan bisa sampai diberhentikan. "Tidak usah dipidanakan oleh muridnya, orang tua juga. Pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan sampai tindakan pemberhentian,” jelasnya.
Dedi berharap, dengan adanya harmoni antara orang tua dan guru, kualitas pendidikan di Jawa Barat dapat terus meningkat, menghasilkan anak-anak yang berkarakter, tumbuh dengan baik, dan menjadi pribadi yang hebat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar