get app
inews
Aa Text
Read Next : Langkah Strategis Pemprov Jabar dan TNI AD Bangun Desa dan Sekolah di 2025

Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang

Jum'at, 27 Juni 2025 | 16:15 WIB
header img
Pajak kendaraan bermotor. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Kebijakan SWDKLLJ Lebih Ringan

Salah satu perubahan penting dalam perpanjangan program ini adalah kebijakan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Bila sebelumnya dihitung sesuai masa tunggakan, kini pemilik kendaraan hanya membayar dua tahun terakhir.

“Kebijakan ini diberikan langsung oleh Dirut Jasa Raharja sebagai bentuk kemudahan untuk masyarakat,” kata Gubernur Dedi Mulyadi melalui unggahan media sosialnya.

Ajak Warga Segera Bayar Pajak

Gubernur Dedi Mulyadi juga mengingatkan bahwa setelah program pemutihan berakhir, Pemprov Jabar akan menerapkan regulasi baru yang membatasi penggunaan kendaraan yang masih menunggak pajak.

“Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin. Nanti, kendaraan yang belum bayar pajak tidak akan bisa beroperasi di jalan,” tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut