Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perhutani Dorong Pemadaman Kebakaran Hutan TNGC, Supervisi Petugas di Posko Pasawahan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Sumedang Bongkar Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kayu Perhutani Senilai Rp2 Miliar

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:53 WIB
  • author Agus Warsudi
Kejari Sumedang Bongkar Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kayu Perhutani Senilai Rp2 Miliar
Kajari Sumedang Adi Purnama merilis kasus dugaan korupsi pemanfaatan kayu milik Perhutani. FOTO: ISTIMEWA

“Bahwa berdasarkan pemeriksaan oleh tim penyidik, didapatkan perhitungan terhadap uang penjualan hasil produksi kayu berupa  kayu bakar dan/atau kayu perkakas yang tidak dilaporkan serta tidak disetorkan ke Perhutani,  merugikan negara senilai 1.953.943.670 (satu miliar lebih),” ujar Adi Purnama.

Kajari menuturkan, modus operandi tindak pidana ini, hasil produksi berupa kayu bakar dan/atau kayu perkakas yang dijual oleh oknum Perhutani ke pihak ketiga. Namun uang hasil penjualan tersebut tidak dilaporkan dan tidak disetorkan ke Perhutani.

“Bahkan ada pemalsuan dokumen penyerahan kayu kepada masyarakat. Padahal kayu tidak diserahkan ke masyarakat. Melainkan dijual oleh oknum Perhutani ke pihak ketiga,” tutur Kajari.

Adi Purnama mengatakan, atas dua temuan tersebut, tim penyidik Kejari Sumedang menyebut total kerugian negara dari hasil Pemeriksaan Tim Penyidik mencapai 2,1 miliar lebih. 

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dan menindak tegas para pihak yang terbukti melakukan penyimpangan,” ucap Adi.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut