get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Bhayangkara 79: Polda Jawa Barat Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Restorative Justice

Terungkap! Polda Jabar Grebek Laboratorium Sabu di Jakarta Barat Milik Jaringan Golden Crescent

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:45 WIB
header img
Polda Jabar berhasil membongkar laboratorium rahasia narkoba jaringan internasional Golden Crescent di Meruya Selatan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Polda Jabar.

  • Drum kimia industri
  • Cairan prekursor sabu
  • Timbangan digital
  • Plastik klip bening
  • Peralatan laboratorium lainnya

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Subsider Pasal 113 ayat (2), lebih Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, dan denda maksimal Rp10 miliar.

Komitmen Polda Jabar Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Pengungkapan ini sejalan dengan program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat pemberantasan narkoba dan korupsi.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Jabar dalam mendukung kebijakan strategis nasional. Salah satunya melalui 8 Kebijakan Kapolda Jabar, yang mencakup:

  • Pengelolaan SDM profesional
  • Transparansi anggaran
  • Transformasi digital dalam pelayanan
  • Penegakan hukum berbasis integritas

Dengan pengungkapan ini, Polda Jabar berharap bisa mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut