IAW Desak Audit Nasional! Terungkap Aset Negara Rp17.450 Triliun Raib di Kawasan Elite

Usulkan 5 Langkah Audit Nasional Aset Strategis
Untuk menanggulangi krisis ini, IAW mengajukan lima langkah konkret kepada pemerintah:
Keppres Audit Nasional Aset Strategis untuk lahan eks-APBN di Senayan, Halim, Menteng, dan Kemayoran.
Pembekuan semua HGB yang diterbitkan tanpa verifikasi hukum atas tanah eks-APBN.
Pembentukan Satgas Nasional Pemulihan Aset Sejarah (SANPAS) yang beranggotakan BPK, KPK, Kejagung, BPN, Arsip Nasional, BIN, dan Kemenkeu.
Audit ulang transaksi Bank Sukapura dan KUPAG tahun 1959–1965.
Mengembalikan status YGORBK (Gelora Bung Karno) sesuai Keppres 318/1962.
Audit Aset adalah Penegakan Kedaulatan Fiskal dan Sejarah
“Ini bukan sekadar soal audit aset. Ini soal kedaulatan fiskal, sejarah, dan moral bangsa,” tegas Iskandar.
Ia menekankan bahwa aset negara adalah hak rakyat, dan kehilangan tanpa jejak adalah perampokan terhadap masa depan bangsa.
“Aset negara hilang = hak rakyat dirampok! Dukung audit nasional sekarang juga!”
Editor : Rizal Fadillah