PWI Jabar Protes Pengosongan Graha Pers, Minta Pemkab Indramayu Beri Penjelasan

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengecam keras tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengusir organisasi wartawan dari gedung Graha Pers Indramayu.
Langkah tersebut dinilai arogan dan mencederai prinsip dasar kemerdekaan pers di Indonesia.
"Ini bukan sekadar persoalan gedung. Ini menyangkut bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Jika wartawan diusir seperti ini, bisa ditafsirkan sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers," ujar Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, dalam keterangan persnya, Jumat (18/7/2025).
Hilman menambahkan, gedung Graha Pers telah digunakan oleh insan pers selama lebih dari 40 tahun. Menurutnya, para bupati sebelumnya bahkan memberikan fasilitas tersebut sebagai bentuk penghargaan atas peran wartawan dalam mempublikasikan program Pemkab Indramayu.
"Gedung itu punya nilai sejarah yang panjang. Tiba-tiba diusir tanpa dialog, ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa?" tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah