Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK RI sebagai Langkah Penguatan Transparansi

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan dokumen Pedoman Akuntansi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Acara penyerahan ini berlangsung pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran, Bandung.
Langkah ini menandai komitmen serius Badan Bank Tanah untuk menerapkan tata kelola kelembagaan yang sesuai dengan prinsip profesionalisme serta mengikuti standar pelaporan keuangan yang berlaku. Pedoman tersebut akan menjadi panduan utama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan yang akuntabel dan terbuka untuk proses audit.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan pentingnya pedoman tersebut sebagai pijakan dalam menerapkan prinsip good governance di institusi yang ia pimpin.
“Penyerahan pedoman ini tidak sekadar simbolis, namun merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya tanah negara yang dikelola oleh Badan Bank Tanah,” ujar Parman.
Dalam proses penyusunannya, Badan Bank Tanah menjalin kemitraan dengan akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), demi menjamin kualitas serta validitas ilmiah dari pedoman yang disusun. Kolaborasi ini memperkuat landasan keilmuan dalam pengelolaan keuangan negara.
Editor : Agung Bakti Sarasa