Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Rumdin DPRD Indramayu: Kejati Jabar Naikkan Penanganan ke Tahap Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rp 16,8 Miliar Naik Penyidikan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:45 WIB
  • author Susana
Skandal Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rp 16,8 Miliar Naik Penyidikan
Ilustrasi Perumahan. (Foto: MPI).

Indikasi Pelanggaran Hukum

PPPI menduga adanya pelanggaran terhadap UU Tipikor dan KUHP, termasuk:

Proses Penyidikan di Kejati Jabar

Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, membenarkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, ia belum mengonfirmasi penetapan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan saksi.

“Untuk dugaan tipikor ini masih proses penyidikan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Sebelumnya, enam orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Soal pemeriksaan terhadap H. Syaefudin, Cahya menyebut akan disampaikan setelah ada penetapan tersangka.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut