Harapan Kami
Kami berharap semua pihak menunggu perkembangan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang kurang tepat, serta sebagai bentuk apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja dengan cepat dan profesional.
FERRY RIYANA suami almarhumah DEA PERMATA KARISMA
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku Ade Mulyana telah ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini, tersangka Ade dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Purwakarta.
"Pelaku Ade ditangkap anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur di Kecamatan Jatiluhur," kata Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi











