
2. Tidak ada penolakan laporan polisi
Pada tahap awal, kami baru melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendapatkan arahan prosedur hukum yang tepat sebelum membuat laporan resmi. Tidak pernah ada penolakan dari pihak aparat.
3. Proses penyampaian informasi di keluarga

Setelah melakukan konsultasi, saya menceritakan hasil pembicaraan tersebut kepada istri, dan istri menyampaikan kembali kepada keluarga.
Dalam proses ini, kemungkinan terjadi perbedaan pemahaman sehingga berkembang menjadi informasi seolah-olah sudah ada laporan tertulis resmi. Padahal, masih dalam tahap konsultasi.
4. Isu Pelemparan Cat adalah Hoaks

Kami tegaskan bahwa informasi terkait adanya pelemparan cat ke rumah kami adalah tidak benar. Hingga saat ini, tidak pernah terjadi peristiwa tersebut.
5. Luka Sayatan Masih Menunggu Hasil Autopsi
Terkait luka sayatan yang ada, kami belum dapat memastikan penyebabnya dan masih menunggu hasil resmi dari proses autopsi rumah sakit.

6. Informasi Viral Baru Diketahui Sehari Setelah Kejadian
Saya baru mengetahui adanya pemberitaan viral di media sosial sehari setelah peristiwa pembunuhan terhadap istri saya, karena ponsel saya digunakan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan BAP.
Editor : Agus Warsudi











