Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Verifikasi Gaib, Anggaran Ratusan Juta Jalan: Tata Kelola Publikasi Purwakarta Dipertanyakan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan di Perum PJT 2 Purwakarta, Suami Korban Bantah Polisi Tak Tanggapi Laporan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 16:23 WIB
  • author Agus Warsudi
Kasus Pembunuhan di Perum PJT 2 Purwakarta, Suami Korban Bantah Polisi Tak Tanggapi Laporan
Petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Perumahan PJT 2, Jatiluhur, Purwakarta. (FOTO: ISTIMEWA)

2. Tidak ada penolakan laporan polisi

Pada tahap awal, kami baru melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendapatkan arahan prosedur hukum yang tepat sebelum membuat laporan resmi. Tidak pernah ada penolakan dari pihak aparat.

3. Proses penyampaian informasi di keluarga

Setelah melakukan konsultasi, saya menceritakan hasil pembicaraan tersebut kepada istri, dan istri menyampaikan kembali kepada keluarga. 

Dalam proses ini, kemungkinan terjadi perbedaan pemahaman sehingga berkembang menjadi informasi seolah-olah sudah ada laporan tertulis resmi. Padahal, masih dalam tahap konsultasi.

4. Isu Pelemparan Cat adalah Hoaks

Kami tegaskan bahwa informasi terkait adanya pelemparan cat ke rumah kami adalah tidak benar. Hingga saat ini, tidak pernah terjadi peristiwa tersebut.

5. Luka Sayatan Masih Menunggu Hasil Autopsi

Terkait luka sayatan yang ada, kami belum dapat memastikan penyebabnya dan masih menunggu hasil resmi dari proses autopsi rumah sakit.

6. Informasi Viral Baru Diketahui Sehari Setelah Kejadian

Saya baru mengetahui adanya pemberitaan viral di media sosial sehari setelah peristiwa pembunuhan terhadap istri saya, karena ponsel saya digunakan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan BAP.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut