Terobosan Baru Pemprov Jabar! Jaminan Kecelakaan dan Kematian untuk 3 Juta Pekerja Informal

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para pekerja informal di Jawa Barat.
Program ini menyasar beragam profesi seperti ojek, petani, nelayan, tukang kuli macul, kuli panggul, pemulung, hingga pedagang asongan.
“Iuran hanya Rp16.800 per bulan untuk tiga juta pekerja informal,” ungkap Gubernur Jawa Barat Dedi di Gedung Sate, Senin (1/9/2025).
Dedi menjelaskan, program ini dihadirkan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh. Contohnya, jika terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu menanggung biaya pengobatan sendiri. Bahkan, kebutuhan kaki palsu untuk korban amputasi juga akan ditanggung oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Terkait anggaran, Dedi memastikan pembiayaan dilakukan secara bertahap. Untuk empat bulan ke depan, alokasi anggaran dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. “Anggarannya bertahap. Tahun depan kita akan berhitung bersama bupati dan wali kota,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah