Tampang Ririn Otak Pembunuhan 5 Orang Sekeluarga di Indramayu

"Usai menghabisi korban, keduanya mencari barang berharga dan menemukan uang tunai Rp7 juta, perhiasan emas, tiga unit handphone, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai oleh R," ujar Kombes Hendra.
Kabid Humas menuturkan, tersangka R dan P membawa salah satu mobil milik korban ke hotel di Jatibarang, Indramayu dan menyewa sebuah kamar. Emas hasil rampasan milik korban dijual di Pasar Mambo, Indramayu.
Kemudian, P menjual emas dengan harga Rp3 juta untuk membeli terpal. Pada Sabtu 30 Agustus 2025, kedua pelaku menyeret lima jenazah korban ke halaman belakang menggunakan terpal dan menguburnya dalam satu liang sedalam 2 meter dan lebar 4 meter.
"Mereka juga merapikan kondisi rumah, dan membawa mobil korban. Mereka melemparkan barang bukti berupa pipa itu ke Sungai Cimanuk," tutur Kabid Humas.
Setelah itu, kedua pelaku sempat berpindah-pindah tempat ke beberapa kota untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi. Tak hanya itu, mereka pun sempat menggadaikan mobil korban kepada Evan untuk mengelabui kepolisian.
"Mereka kembali ke Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu pada Minggu (7/9/2025). Mereka berencana menjadi anak buah kapal (ABK). Namun pelarian keduanya berakhir ketika polisi berhasil menangkap mereka pada Senin 8 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Kedokanbunder," ucap Kombes Hendra.
Editor : Agus Warsudi