3 Klaster Tersangka Kasus Kerusuhan di Bandung, Provokator-Pelaku Anarkistis-Pengalang Dana
"Hasil penyelidikan kami menunjukkan aksi anarkistis di Bandung ini sudah direncanakan. Para pelaku tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga merakit molotov, bom pipa, hingga melakukan uji coba ledakan. Ada pula yang berperan menyebarkan propaganda dan provokasi melalui media sosial untuk mengajak masyarakat melakukan kekerasan," ujar Irjen Rudi.
Kapolda menuturkan, di balik kerusuhan yang terjadi, para pelaku mendapatkan bantuan dana dari kelompok anarkis luar negeri. Dana itu digunakan untuk membeli petasan dan bahan bakar untuk membuat molotov.
"Saat kerusuhan terjadi di Kota Bandung, petasan dan molotov tak henti-hentinya diarahkan ke gedung DPRD Jabar, dari sore hingga malam. Ini ternyata karena ada yang mendanai, kelompok anarkistis luar negeri," tutur Kapolda.
Irjen Rudi menjelaskan, terdapat beberapa tersangka yang diduga terafiliasi dengan jaringan luar negeri. AD, RM, GH, dan MN adalah tersangka yang berafiliasi dengan jaringan internasional.
Penyidik Polda Jabar memiliki bukti aliran dana melalui transaksi digital Paypal, namun belum bisa ditunjukkan karena masih dalam proses penyidikan.
"Saya punya chatnya tapi tak bisa ditunjukan karena masih dalam proses penyidikan, ada dana masuk dan keluar puluhan juta rupiah (diduga dari kelompok anarkis luar negeri)," ucap Irjen Rudi.
Editor : Agus Warsudi