get app
inews
Aa Text
Read Next : Selain Enam Tersangka, Polisi Kantongi Daftar 15 Pelaku Baru Kasus Pengrusakan Kebun Teh Pangalengan

Pria di Cimaung Nekat Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polisi : Sudah Kami Amankan

Kamis, 25 September 2025 | 19:56 WIB
header img
Ilustrasi kasus pelecehan seksual. Foto: Ist.

"Setelah dua alat bukti tercukupi dilakukan penangkapan terhadap tersangka E," ungkapnya.

Tak hanya itu, Olot memastikan dalam pengungkapan kasus tersebut semua berjalan sesuai SOP penanganan perkara baik dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka. Bahkan semuanya berjalan lancar.

Saat ini, tersangka pun sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bandung.

​"Tidak ada mandek atau jalan ditempat sebagaimana berita di salah satu portal online yang ada," tegas Olot.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut