5 Langkah Eksekusi Reforma Agraria Ala PKB Jabar, Solusi Konflik Petani dan Desa
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat resmi mendeklarasikan komitmen lima langkah eksekusi reforma agraria. Program ini digagas sebagai percepatan agenda reforma agraria nasional sekaligus wujud kepedulian PKB terhadap kesejahteraan petani di daerah.
Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda, menegaskan bahwa lima langkah tersebut menjadi turunan dari isu strategis nasional yang selama ini menjadi hambatan utama dalam tata kelola agraria.
5 Langkah Eksekusi Reforma Agraria PKB Jabar
Syaiful Huda merinci lima langkah eksekusi reforma agraria yang ditawarkan PKB Jawa Barat:
Sinkronisasi Tata Ruang dengan One Map Policy. Pemprov Jabar harus memastikan keselarasan RTRW dan RDTR agar tidak terjadi tumpang tindih antara desa, lahan pertanian, dan investasi.
Inventarisasi dan Optimalisasi Aset BUMD yang Idle. Aset mangkrak dialihkan untuk kepentingan petani, koperasi, dan BUMDes.
Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria Lokal. Pemprov Jabar hadir sebagai mediator awal untuk mempercepat solusi berkeadilan.
Perkuat Ekonomi Desa dan Petani. Mendorong akses modal, perluasan pasar, serta hilirisasi pangan berbasis koperasi dan BUMDes.
Alokasi Khusus APBD untuk Petani Pasca Redistribusi. Dana difokuskan pada sarana produksi, riset, pelatihan, hingga infrastruktur pendukung.
“Sejak dulu, petani selalu dikalahkan. Karena itu, PKB hadir untuk memastikan petani dimenangkan,” tegas Kang Huda dalam acara Commitment Declaration 8+9+5 PKB Jawa Barat, Selasa (30/9/2025).
Turunan dari Isu Nasional Agraria
Lima langkah eksekusi tersebut lahir sebagai jawaban atas delapan isu strategis nasional, di antaranya: tumpang tindih peta agraria, konflik struktural, tanah terlantar, aset BUMN idle, lambannya redistribusi tanah, gurimisasi petani, hingga kelembagaan yang lemah.
Selain itu, PKB secara nasional juga mengusulkan sembilan rekomendasi, seperti:
Membentuk badan reforma agraria di bawah Presiden.
Melaksanakan redistribusi tanah sejati minimal 2 hektare per KK petani.
Mengalokasikan 25% APBN untuk sektor pertanian dan ekonomi desa.
Menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional.
Dukungan Organisasi Petani
Deklarasi PKB Jawa Barat ini mendapat sambutan dari organisasi petani. Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, menyebut langkah PKB sebagai catatan sejarah baru perjuangan reforma agraria di Indonesia.
Sementara itu, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menilai konflik agraria terbesar di Jawa Barat banyak bersinggungan dengan konsesi perkebunan swasta dan HGU mangkrak.
“Apa yang dilakukan PKB Jawa Barat ini sangat baik. Kami ingin memastikan DPR dan fraksi di daerah juga ikut mengawal agar kanal penyelesaian konflik agraria hadir sampai tingkat provinsi,” tuturnya.
Komitmen PKB untuk Petani Jawa Barat
PKB Jawa Barat menegaskan keseriusannya mengawal isu reforma agraria hingga ke tingkat daerah. Huda menyebut, fraksi PKB di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota akan dilibatkan untuk memastikan agenda ini berjalan.
“Perlu dikawal karena perjalanan masih panjang. Butuh pikiran brilian dan ide segar agar substansi reforma agraria benar-benar menjadikan petani menang,” ujarnya.
Dengan deklarasi lima langkah eksekusi reforma agraria ini, PKB Jawa Barat menegaskan diri sebagai partai politik yang konsisten memperjuangkan hak-hak petani serta pembangunan desa berkelanjutan.
Editor : Rizal Fadillah