Mulai November, ASN Malas di Jabar akan Dipublikasikan di Medsos
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengumumkan nama pegawai dengan kinerja terburuk setiap bulan melalui media sosial.
Kebijakan ini akan resmi diberlakukan mulai 1 November 2025 dan menjadi salah satu arahan pertama Dedi setelah delapan bulan menjabat sebagai gubernur.
Upaya Pembenahan Birokrasi
Menurut Dedi, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan birokrasi agar lebih disiplin sekaligus menyentuh persoalan sosial yang kerap dirasakan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Setiap bulan nanti bisa dilihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk akan diumumkan di media sosial,” ujarnya dalam kegiatan Pembinaan Kepegawaian oleh Gubernur Jawa Barat Tahun 2025 bertema “Abdi Nagri Menyulam Hari Tahun 2025” di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).
ASN Malas Terancam Dipublikasikan
Dedi menegaskan, publikasi ASN malas bertujuan memacu kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, setiap pegawai yang digaji negara harus memberikan hasil kerja nyata.
Editor : Rizal Fadillah