4.000 Pohon Teh Rusak, Heru : "Salah Besar Tanah PTPN yang HGU Habis bisa Dikelola Petani Langsung"
BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Aksi perusakan kebun teh dan upaya penguasaan lahan oleh pihak yang tak bertanggungjawab terjadi di lahan PTPN 1 Regional 2.
Diperkirakan lahan perkebunan teh di kawasan Kebun Malabar Unit Kebun Kertamanah itu dirusak dan dijarah pada Hari Rabu 1 Oktober 2025 dan baru diketahui oleh petugas keamanan PTPN 1 Regional 2 pada Hari Kamis 2 Oktober 2025.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, pada tanggal 15 September 2025 Managemen Kebun Malabar mendapat laporan terkait adanya demonstrasi para petani yang terjadi di Kebun Malabar Unit Kertamanah Afdeling Cikembang.
Aksi tersebut dilakukan karena para petani tidak menyetujui adanya kerja sama antara PTPN I dengan pihak lain. Kerja sama itu disinyalir oleh para petani bisa mengancam dan merugikan mereka.
Saat ini di areal yang dikerjasamakan yang berada di Afdeling Cikembang, telah dipasang plang oleh para petani.
Namun pemasangan plang ini terindikasi buntut dari audiensi Aliansi Petani Pangalengan (APP) yang bergabung dengan Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Konsorium Pembaharuan Agraria (KPA) dengan pemerintah pada Hari Tani Nasional, tanggal 24 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut salah satu yang dibahas adalah Reforma Agraria dan restribusi tanah. Salah satunya Tanah Hak Guna Usaha PTPN yang saat ini sudah berakhir.
Informasi yang beredar bahwa tanah PTPN yang masa berlaku HGU-nya sudah berakhir dapat dikelola oleh petani secara langsung.
Sementara itu, pada tanggal 30 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB tim keamanan Afdeling Cinyiruan sedang melakukan Patroli di wilayah Blok Panundaan.
Lalu melihat di Blok Tambak Sumur ada kegiatan pembongkaran tanaman teh. Kemudian tim keamanan menuju Blok Tambak Sumur dan didapati kurang lebih 10 orang sedang melakukan pembongkaran dengan cara menggergaji.
Pada saat dikonfirmasi mereka diperintah oleh seseorang yang bernama Tisu (nama panggilan).
Setelah terjadi komunikasi, tim keamanan mendapat intimidasi dari oknum yang memerintahkan pembongkaran tersebut secara verbal.
Menimbang situasi di lapangan sudah tidak kondusif dikhawatrikan terjadi bentrok fisik, tim keamanan meninggalkan lokasi dan berjaga di sekitar lokasi kejadian.
"Saat itu areal yang rusak di Blok Tambak Sumur kurang lebih seluas 0,20 hektare (Ha) atau 2.000 meter persegi dengan kehilangan aset tanaman teh 2.500 pohon," terang Manager Kebun Malabar Heru Supriyadi dalam keterangannya, Jumat 3 Oktober 2025.
Tidak berhenti sampai disitu, Kamis 2 Oktober 2025 tim keamanan menemukan kejadian kembali perusakan aset tanaman teh di Afdeling Cinyiruan Blok Bojong Waru.
Aset tanaman teh telah dirusak dengan cara di gergaji dengan kerusakan aset lahan seluas 0,12 Ha atau 1.200 meter persegi dengan kehilangan aset tanaman teh 1.500 pohon.
"Kami sudah melakukan pengaduan terkait gangguan usaha perkebunan ini ke pihak kepolisian Sektor Pangalengan. Sementara untuk menghindari terjadi perusakan yang semakin meluas saat ini tim keamanan telah disiagakan khususnya dilokasi kejadian dan areal lainnya yang berpotensi terjadi tindak perusakan aset tanaman susulan," tandasnya.
Menanggapi penjarahan ini Sekretaris Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Thio Setiowekti menyampaikan, kejadian ini bukan tidak mungkin dampak dari demo Hari Tani di DPR/MPR & Istana, karena terlalu gegabah dan menjadi preseden buruk.
Sosok yang diterima oleh DPR dan para Mentri kemaren adalah penjarah hutan dan kebun negara. Dengan adanya pertemuan menerima perwakilan pendemo di Hari Tani menyebabkan Deforestasi meluas dan memicu penjarahan yang lebih masif di kawasan yang berfungsi lindung di hutan dan kebun negara.
"Seperti yang kita alami kelompok SPP dan reforma agraria itu modusnya menjarah dulu lalu mengajukan sertifikat, malah SPP sudah berani membuat sertifikat sendiri . FPHJ akan menghadang proses Reformasi Agraria di kawasan berfungsi lindung di hutan dan kebun negara di Pulau Jawa," tegas Thio. (*)
Editor : Rizki Maulana