Demul Umumkan Penghematan 2026: Internal Puasa, Eksternal Pesta
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama DPRD Jabar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (31/10/2025).
Penandatanganan dokumen tersebut menjadi langkah awal penerapan kebijakan penghematan anggaran secara internal di lingkungan Pemprov Jabar pada tahun 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pengendalian keuangan di sisi internal agar pelayanan publik bisa meningkat signifikan.
“Agenda hari ini kan barusan pengesahan KUA PPAS 2026. Iya, 2026 itu puasa untuk internal. Tapi untuk eksternal layanan publiknya pesta,” ujar Dedi usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar.
Menurutnya, efisiensi ini tidak akan mengurangi pelayanan untuk masyarakat. Justru, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan layanan publik akan ditingkatkan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dedi menjelaskan bahwa strategi penghematan dilakukan dengan memangkas sejumlah pos belanja rutin yang dianggap tidak terlalu penting.
“Yang dihentikan sementara berarti apa saja? Biasa dikurangin perjalanan dinas, belanja makan minum, bayar air, bayar listrik, biaya pemeliharaan, alat tulis kantor,” ungkapnya.
Selain pemangkasan belanja, Pemprov Jabar juga akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menekan biaya operasional.
“Kita juga akan melakukan WFH agar tidak terjadi penumpukan pegawai provinsi Jawa Barat di kantor. Karena semakin banyak orang di kantor semakin banyak air yang dipakai, listrik yang dipakai, semakin banyak jaringan internet yang digunakan,” kata Dedi.
Langkah ini diharapkan mampu menekan penggunaan energi dan sumber daya tanpa mengganggu efektivitas kinerja pegawai.
Meski melakukan efisiensi di banyak sektor, Pemprov Jabar tetap mempertahankan dukungan pendanaan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Dedi memastikan bahwa dana sebesar Rp100 miliar tetap dialokasikan dalam KUA-PPAS 2026 untuk menjaga operasional bandara tersebut.
“Ya, kalau enggak disuntik mati listriknya sama airnya. Masa dibiarkan itu menjadi tempatnya kelelawar,” tegasnya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, terus dilakukan agar dukungan terhadap bandara itu tetap optimal. Dedi juga mengakui bahwa biaya pemeliharaan BIJB memang tidak murah.
“Namanya juga barang mewah ya pasti biaya pemeliharaannya mahal,” tandasnya.
Kebijakan penghematan yang dijalankan Pemprov Jabar pada 2026 diharapkan bisa memperkuat fokus terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan strategi efisiensi internal, anggaran dapat dialokasikan lebih efektif ke sektor yang berdampak langsung bagi publik.
Editor : Agung Bakti Sarasa