Resmi! Bank Tanah dan Dedi Mulyadi Teken MoU Strategis Optimalkan Tanah Negara di Jabar
Ia menambahkan, komitmen Badan Bank Tanah dalam kerja sama ini meliputi penyediaan tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, konsolidasi lahan, dan pelaksanaan reforma agraria.
Selain memastikan pemanfaatan tanah secara tepat guna, Badan Bank Tanah juga menjamin kepastian hukum untuk mendukung iklim investasi di Jawa Barat.
“Kerja sama ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan tanah menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jawa Barat memiliki dinamika pembangunan yang tinggi, dan melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap aset tanah negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” tegas Hakiki.
Saat ini, Badan Bank Tanah memiliki Hak Pengelolaan (HPL) di empat wilayah Jawa Barat, yaitu Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, dan Sumedang.
Editor : Rizal Fadillah